Komisi VII Minta PLN Berantas Mafia Proyek Listrik
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mempertanyakan informasi yang diterimanya tentang proses lelang tender penyediaan barang dan jasa PT PLN yang masih diwarnai permainan tidak sehat walaupun sudah berlangsung secara online. Ia menyebut adanya mafia pemburu rente dalam proyek pembangkit listrik 35.000 MW yang tengah dikerjakan PT PLN. Modusnya, mereka mengikuti tender lelang proyek, setelah menang kontraknya dijual kepada pihak lain.
"Yang saya dengar di PLN itu semua lelang online. Tapi yang terjadi di bawah banyak mafia. Karena lelang online masih bisa dipermainkan," paparnya dalam rapat dengan Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBTKE, Dirjen Minerba dan Dirut Utama PT PLN (Persero) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis(28/01/16).
Anggota komisi yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, ini meminta agar Direktur Utama PLN Sofyan Basir dapat membeberkan data para pemenang lelang proyek pembangkit listrik. Dia tidak menginginkan, para pemenang lelang tersebut kemudian hanya menjadi calo proyek dan merugikan Indonesia.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Riau II ini meminta pemerintah dan PLN memberikan perhatian pada kondisi ini. "Karena saya tahu PLN enggak mau ambil pusing yang penting proposalnya jelas, lengkap. Kadang mereka hanya jadi calo. Itu yang terjadi," keluh Nasir yang juga seorang pengusaha dan aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan.
Senada dengan Nasir, anggota Komisi VII DPR RI Harry Purnomo mengharapkan agar Dirjen Ketenagalistrikan dapat membuka data investor yang menjadi pemenang lelang proyek pembangkit listrik 35.000 MW.
"Kalau ada kejanggalan kinerja investor itu yang rugi kita juga. Tadi Dirut PLN banyak mengulas produktivitas investor. Tapi kami enggak pernah tahu yang terpilih siapa investornya," pungkas dia. (eko/iky), foto : jaka nugraha/parle.